Peraturan Menteri Pertahanan Nomor Per-020/a/ja/8/2013 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Kesehatan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
NomorPER-020/A/JA/8/2013
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5827
Jumlah diDownload126
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1056
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan