Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor9
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 42 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2020
Pejabat Pengundangan