Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor9
Tahun2012
TentangPEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan255
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Februari 2012
Pejabat Pengundangan