Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 86 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Tanda Jabatan Bagi Pegawai Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor86
Tahun2014
TentangPENGGUNAAN TANDA JABATAN BAGI PEGAWAI KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3465
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan