Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor83
Tahun2014
TentangBIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8831
Jumlah diDownload117
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1888
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2014
Pejabat Pengundangan