Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor8
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan847
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO