Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor8
Tahun2020
TentangMEKANISME PENCATATAN BARANG MILIK NEGARA HASIL PENGADAAN KE DALAM SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan434
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2020
Pejabat Pengundangan