Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Inventori Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor77
Tahun2014
TentangPENGENDALIAN INVENTORI MATERIIL PERTAHANAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8900
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan