Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Prosedur dan Administrasi Pencocokan dan Penelitian Serta Pembayaran Anggaran Terpusat Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1637 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |