Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Tuberkulosis dengan Strategi Directly Observed Treatment Short-course di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor75
Tahun2014
TentangPENGENDALIAN TUBERKULOSIS DENGAN STRATEGI DIRECTLY OBSERVED TREATMENT SHORT-COURSE DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9682
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1636
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan