Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor63
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3267
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1596
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan