Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor62
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1494
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1595
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan