Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perhitungan Susut dan Penghapusan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor61
Tahun2014
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PERHITUNGAN SUSUT DAN PENGHAPUSAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1283
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1594
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan