Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor6
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan642
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2018
Pejabat Pengundangan