Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Tataran Wewenang Bidang Administrasi Kepegawaian Departemen Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor6
Tahun2009
TentangTATARAN WEWENANG BIDANG ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DEPARTEMEN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2009
Pejabat Pengundangan