Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Nama Domain di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor53
Tahun2014
TentangPENGELOLAAN NAMA DOMAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2975
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan