Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor50
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN ALIH STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9996
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1485
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan