Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor5
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 07 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PERIZINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API STANDAR MILITER DI LUAR LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan