Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam, Atribut dan Kelengkapan Kader Bela Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor5
Tahun2017
TentangPakaian Seragam, Atribut dan Kelengkapan Kader Bela Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan850
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2017
Pejabat Pengundangan