Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Bahan Peledak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor5
Tahun2016
TentangPEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI BAHAN PELEDAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan297
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2016
Pejabat Pengundangan