Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tentang Tugas Tentara Nasional dalam Mengatasi Gerakan Separatisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor5
Tahun2011
TentangKEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TENTANG TUGAS TENTARA NASIONAL DALAM MENGATASI GERAKAN SEPARATISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2011
Pejabat Pengundangan