Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Taruna/taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia untuk Mengikuti Pendidikan Akademi Militer di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor48
Tahun2012
TentangPEMBERIAN BEASISWA KEPADA TARUNA/TARUNI AKADEMI TENTARA NASIONAL INDONESIA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN AKADEMI MILITER DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Beasiswa Kepada Taruna/taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia Untuk Mengikuti Pendidikan Akademi Militer di Luar Negeri
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5694
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan115
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum