Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor47
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PINJAM PAKAI BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3747
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1482
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan