Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Pengurusan Dosir Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor43
Tahun2013
TentangPENGURUSAN DOSIR PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1550
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan148
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2014
Pejabat Pengundangan