Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor43
Tahun2012
TentangPENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8677
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum