Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 77 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |