Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 77 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Pengamanan Persandian
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009