Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Taruna/taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia untuk Mengikuti Pendidikan Akademi Militer di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor42
Tahun2012
TentangPEMBERIAN BEASISWA KEPADA TARUNA/TARUNI AKADEMI TENTARA NASIONAL INDONESIA UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN AKADEMI MILITER DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5611
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan157
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2013
Pejabat Pengundangan