Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Penugasan dan Perizinan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor40
Tahun2012
TentangPENUGASAN DAN PERIZINAN KE LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat647
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2013
Pejabat Pengundangan