Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Dephan dan Tni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor40
Tahun2008
TentangPEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBIAYAAN KELOMPOK KERJA DI LINGKUNGAN DEPHAN DAN TNI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5934
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2008
Pejabat Pengundangan