Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Penelitian Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor4
Tahun2018
TentangPeningkatan Kemampuan Sumber Daya Penelitian Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan620
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2018
Pejabat Pengundangan