Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pembangunan Minimum Essential Force Tentara Nasional Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 39 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KEBIJAKAN PEMBANGUNAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5361 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 509 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019