Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pembangunan Minimum Essential Force Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor39
Tahun2015
TentangKEBIJAKAN PEMBANGUNAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5361
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan509
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum