Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Tenaga Kesehatan Preventif di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor38
Tahun2013
TentangSTANDARDISASI TENAGA KESEHATAN PREVENTIF DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6581
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2013
Pejabat Pengundangan