Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Dephan dan Tni
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 116 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2008 |
Pejabat Pengundangan |