Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor37
Tahun2012
TentangSISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6967
Jumlah diDownload464
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2012
Pejabat Pengundangan