Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor36
Tahun2013
TentangSTANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4235
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1526
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2013
Pejabat Pengundangan