Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor35
Tahun2013
TentangKODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2612
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1525
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2013
Pejabat Pengundangan