Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor34
Tahun2016
TentangPedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8191
Jumlah diDownload258
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1648
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum