Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 33 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBIAYAAN KELOMPOK KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Desember 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6671 |
Jumlah diDownload | 380 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 872 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia