Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Bagan Akun Standar Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor31
Tahun2015
TentangBAGAN AKUN STANDAR BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1634
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2016
Pejabat Pengundangan