Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penentuan Pengenaan Tarif Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1156 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |