Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Dehan dan Tni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor30
Tahun2008
TentangPOLA PENGELOLAAN KEUANGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN DEHAN DAN TNI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2008
Pejabat Pengundangan