Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor3
Tahun2022
TentangPENYUSUNAN DOKUMEN STANDAR MILITER INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2022
Pejabat Pengundangan