Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor3
Tahun2019
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK NEGARA SELAIN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2019
Pejabat Pengundangan