Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor3
Tahun2018
TentangSusunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2018
Pejabat Pengundangan