Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 320 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2013 |
Pejabat Pengundangan |