Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor3
Tahun2012
TentangSUSUNAN DAN TATA KERJA JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DAN FUNGSIONAL UMUM UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT DR. SUYOTO KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2012
Pejabat Pengundangan