Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pembinaan Rumah Negara Tipe Rumah Susun di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor3
Tahun2011
TentangPEMBINAAN RUMAH NEGARA TIPE RUMAH SUSUN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2011
Pejabat Pengundangan