Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/arsip Vital Negara Terhadap Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor27
Tahun2017
TentangPerlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara terhadap Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2018
Pejabat Pengundangan