Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1850 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tni
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tni