Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Operator Transmisi Sandi dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor26
Tahun2009
TentangPELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR TRANSMISI SANDI DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8413
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan547
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2009
Pejabat Pengundangan